...
PT. AGM
Request A Quote

Kemenhub Serahkan Klaim Asuransi Pelaut kepada Ahli Waris

Kemenhub Serahkan Klaim Asuransi kepada Ahli Waris Tiga Pelaut Indonesia yang Meninggal di Luar Negeri. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan perhatian serius terhadap keselamatan dan kesejahteraan pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal internasional. Baru-baru ini, tiga pelaut asal Indonesia dilaporkan meninggal dunia saat sedang bertugas di luar negeri.

Sebagai bentuk perlindungan dan tanggung jawab negara, Kemenhub memfasilitasi proses penyerahan klaim asuransi pelaut kepada keluarga ahli waris. Proses ini dilaksanakan dengan menggandeng perusahaan asuransi serta pemilik kapal agar hak-hak pelaut tetap terpenuhi sesuai regulasi internasional maupun nasional.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya hadir dalam pengaturan perizinan dan operasional kapal di pelabuhan, tetapi juga memastikan aspek perlindungan maritim bagi para awak kapal. Bagi keluarga yang ditinggalkan, penyerahan asuransi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan jaminan kesejahteraan, sekaligus penghormatan atas jasa para pelaut yang selama ini menjadi garda depan rantai logistik maritim global.

Kronologi Peristiwa

  1. Kasus pertama menimpa Alm. Syaiful Rohman, pelaut Indonesia yang meninggal dunia akibat tenggelam di perairan sekitar Pulau Jeju, Republik Korea, pada 25 Februari 2025 pukul 14.37 Waktu Korea Selatan. Peristiwa ini dilaporkan secara resmi oleh Nugatejong Anesthesiology and Pain Medicine Clinic Korea melalui Sertifikat Nomor 250227 tertanggal 27 Februari 2025.
  2. Adapun kasus kedua, Alm. Budi Setiawan Yusuf, berusia 42 tahun, meninggal dunia akibat masalah kesehatan. Berdasarkan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia, Alm. Budi wafat pada 20 Mei 2025 di Jeti Nelayan Kuala Linggi, Malaysia, akibat penyakit jantung koroner.
  3. Sementara itu, kasus ketiga, Andi Tolkhani, salah satu kru kapal FV. Oryong 805, meninggal akibat kecelakaan kerja di Perairan Laut Minami pada 11 Mei 2025. Saat cuaca buruk, ombak besar menghantam dan membuat Almarhum terjatuh ke dek hingga terbentur keras. Meski sempat diberi pertolongan pertama, pada pukul 19.00 waktu setempat, ia dinyatakan sudah tidak bernapas. Kapal kemudian menuju Pelabuhan Cape Town, Afrika Selatan, untuk proses autopsi sebagai syarat pemulangan jenazah ke Indonesia.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban serta menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi para pelaut Indonesia.

“Kemenhub memastikan bahwa setiap pelaut Indonesia yang mengalami musibah di luar negeri tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk pemenuhan asuransi untuk ahli waris. Kami juga terus mendorong peningkatan standar keselamatan kerja di atas kapal agar kejadian serupa dapat diminimalisir,”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *