Mengajukan izin ke Otoritas Pelabuhan, Bea Cukai, dan Coast Guard.
02
Koordinasi Kedatangan Kapal
Kapal donor (ship-to-discharge) dan kapal penerima (ship-to-receiving) tiba di lokasi.
03
Pemeriksaan Keselamatan
Mengecek kondisi peralatan transfer: selang (hose), manifold, pompa, katup, dan sistem darurat.
04
Persiapan Transfer Muatan
Menghubungkan selang ke manifold kapal penerima dan Monitoring tekanan pompa.
05
Pelaksanaan Transfer Muatan
Pemindahan cargo dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas pompa dan kondisi laut.
06
Pengendalian Risiko & Lingkungan
Siaga dengan oil spill response equipment (booms, skimmer, dispersant).
07
Penyelesaian & Pemutusan
Setelah muatan dipindahkan, pompa dimatikan, selang dilepas, dibersihkan, dan diamankan.
08
Dokumentasi & Pelaporan
Pembuatan laporan oleh tally, surveyor, dan kapal mengenai volume muatan yang ditransfer.
Faq
Sering Ditanyakan
Apa itu Ship-to-Ship (STS) Transfer?
STS Transfer adalah kegiatan pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain di area pelabuhan atau perairan khusus yang ditetapkan. Umumnya digunakan untuk crude oil, LNG, LPG, bahan kimia cair, maupun bulk cargo lainnya.
Mengapa STS Transfer dilakukan?
Menghemat waktu dan biaya logistik.
Mengurangi biaya sandar di pelabuhan.
Memindahkan muatan ke kapal yang lebih kecil agar bisa masuk pelabuhan dengan draft dangkal.
Memenuhi kebutuhan distribusi ke beberapa kapal penerima.
Jenis kargo apa saja yang dapat ditangani?
Crude Oil, Fuel Oil, LNG, LPG.
Bahan kimia cair.
Bulk Cargo seperti batubara, bijih mineral (dengan metode tertentu).
Apa saja izin yang diperlukan?
Persetujuan dari Otoritas Pelabuhan.
Clearance dari Bea Cukai dan Karantina.
Notifikasi ke Marine Department & Coast Guard.
Bagaimana aspek keselamatan dijaga?
Pemasangan fender antar kapal.
Penggunaan tug assist untuk manuver.
Pengecekan hose, manifold, dan sistem pompa.
Penerapan standar ISGOTT & OCIMF Guidelines.
Apa risiko terbesar dalam STS Transfer?
Tumpahan muatan (oil spill).
Tabrakan kapal saat manuver.
Kebakaran atau ledakan pada muatan berbahaya.
Keterlambatan akibat cuaca buruk.
Siapa yang bertanggung jawab selama proses?
STS Service Provider (Jasa Kepelabuhan): Menyediakan peralatan & tenaga ahli.
Ship Owner / Operator: Bertanggung jawab atas kapal & muatan.
Port Authority: Mengawasi keselamatan & lingkungan.
Di mana lokasi STS Transfer dilakukan?
Area khusus dengan kedalaman memadai, jauh dari jalur padat.
Offshore Anchorage Area dengan dukungan tugboat & kapal pendukung.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan?
Tergantung jenis cargo, volume muatan, kapasitas pompa, dan kondisi cuaca.
Rata-rata 12–48 jam untuk crude oil atau LNG.
Apakah STS Transfer lebih hemat biaya?
Ya. Karena kapal tidak perlu membayar biaya dermaga dan bisa langsung melanjutkan perjalanan.
Namun terdapat biaya tambahan untuk STS Provider, tug assist, surveyor, dan peralatan.