...
PT. AGM
Request A Quote

Ship to Ship (STS) Services

Our Services

STS Transfer Operations

STS-Cargo
  • Proses pemindahan muatan dari kapal langsung menuju gudang, workshop, atau fasilitas penerima di dalam kawasan pelabuhan/industri.
  • Biasanya dilakukan untuk mempercepat alur logistik dan mengurangi biaya penanganan berlapis (double handling).
  • Efisiensi Waktu: Barang segera dipindahkan ke lokasi produksi/pengolahan tanpa menunggu di lapangan penumpukan.
  • Efisiensi Biaya: Mengurangi kebutuhan penyimpanan di lapangan pelabuhan (storage yard).
  • Mengurangi Risiko: Meminimalisir kerusakan akibat penumpukan atau perpindahan berulang.
  • Bulk Cargo: Batu bara, bijih nikel, semen curah, pupuk, gandum, dll.
  • Project Cargo: Alat berat, mesin industri, atau komponen besar untuk proyek tertentu.
  • Liquid Bulk: Bahan bakar, CPO, atau bahan kimia cair yang dialirkan langsung ke tangki penyimpanan.
  • Stevedoring: Pembongkaran muatan dari kapal menggunakan crane atau conveyor.
  • Transfer: Barang dipindahkan dengan conveyor belt, pipa, truk, atau forklift menuju gudang/pabrik.
  • Receiving & Storage: Barang diterima oleh pihak penerima di lokasi akhir (shop) sesuai standar keselamatan dan dokumentasi.
  • Crane/Ship Loader-Unloader: Untuk mengangkat barang dari kapal.
  • Conveyor System / Pipeline: Untuk muatan curah kering maupun cair.
  • Truck & Forklift: Untuk barang dalam kemasan atau project cargo.
  • Tanki Penyimpanan / Gudang Tertutup: Sebagai penerima akhir barang.
  • Safety SOP: Mengatur tata cara pemindahan agar tidak membahayakan pekerja maupun peralatan.
  • Dust & Spill Control: Terutama untuk batubara, semen, atau liquid cargo agar tidak mencemari lingkungan.
  • Monitoring & Inspeksi: Setiap tahap dipantau untuk menghindari kerugian.
  • Shipping Document: Bill of Lading, manifest, dan surat jalan.
  • Port Clearance: Perizinan bongkar muat dari otoritas pelabuhan.
  • Tally & Surveyor Report: Untuk mencatat jumlah muatan yang dipindahkan.
  • Mengurangi Biaya Logistik karena tidak perlu penyimpanan ganda.
  • Produktivitas Lebih Tinggi dengan alur distribusi cepat.
  • Transparansi & Akurasi karena pencatatan lebih sederhana.
  • Daya Saing Pelabuhan meningkat karena efisiensi pelayanan.
Our Process

Ship-to-Ship (STS) Transfer

Request A Quote
01

Perencanaan & Persiapan

Mengajukan izin ke Otoritas Pelabuhan, Bea Cukai, dan Coast Guard.
02

Koordinasi Kedatangan Kapal

Kapal donor (ship-to-discharge) dan kapal penerima (ship-to-receiving) tiba di lokasi.
03

Pemeriksaan Keselamatan

Mengecek kondisi peralatan transfer: selang (hose), manifold, pompa, katup, dan sistem darurat.
04

Persiapan Transfer Muatan

Menghubungkan selang ke manifold kapal penerima dan Monitoring tekanan pompa.
05

Pelaksanaan Transfer Muatan

Pemindahan cargo dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas pompa dan kondisi laut.
06

Pengendalian Risiko & Lingkungan

Siaga dengan oil spill response equipment (booms, skimmer, dispersant).
07

Penyelesaian & Pemutusan

Setelah muatan dipindahkan, pompa dimatikan, selang dilepas, dibersihkan, dan diamankan.
08

Dokumentasi & Pelaporan

Pembuatan laporan oleh tally, surveyor, dan kapal mengenai volume muatan yang ditransfer.
Faq

Sering Ditanyakan

STS-Cargo

STS Transfer adalah kegiatan pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain di area pelabuhan atau perairan khusus yang ditetapkan. Umumnya digunakan untuk crude oil, LNG, LPG, bahan kimia cair, maupun bulk cargo lainnya.

Mengapa STS Transfer dilakukan?
  • Menghemat waktu dan biaya logistik.
  • Mengurangi biaya sandar di pelabuhan.
  • Memindahkan muatan ke kapal yang lebih kecil agar bisa masuk pelabuhan dengan draft dangkal.
  • Memenuhi kebutuhan distribusi ke beberapa kapal penerima.
  • Crude Oil, Fuel Oil, LNG, LPG.
  • Bahan kimia cair.
  • Bulk Cargo seperti batubara, bijih mineral (dengan metode tertentu).
  • Persetujuan dari Otoritas Pelabuhan.
  • Clearance dari Bea Cukai dan Karantina.
  • Notifikasi ke Marine Department & Coast Guard.
  • Pemasangan fender antar kapal.
  • Penggunaan tug assist untuk manuver.
  • Pengecekan hose, manifold, dan sistem pompa.
  • Penerapan standar ISGOTT & OCIMF Guidelines.
  • Tumpahan muatan (oil spill).
  • Tabrakan kapal saat manuver.
  • Kebakaran atau ledakan pada muatan berbahaya.
  • Keterlambatan akibat cuaca buruk.
  • STS Service Provider (Jasa Kepelabuhan): Menyediakan peralatan & tenaga ahli.
  • Ship Owner / Operator: Bertanggung jawab atas kapal & muatan.
  • Port Authority: Mengawasi keselamatan & lingkungan.
  • Area khusus dengan kedalaman memadai, jauh dari jalur padat.
  • Offshore Anchorage Area dengan dukungan tugboat & kapal pendukung.
  • Tergantung jenis cargo, volume muatan, kapasitas pompa, dan kondisi cuaca.
  • Rata-rata 12–48 jam untuk crude oil atau LNG.
  • Ya. Karena kapal tidak perlu membayar biaya dermaga dan bisa langsung melanjutkan perjalanan.
  • Namun terdapat biaya tambahan untuk STS Provider, tug assist, surveyor, dan peralatan.