
Staf Akunting yang bertugas mengelola, mencatat, dan melaporkan transaksi keuangan perusahaan agar sesuai dengan standar akuntansi dan peraturan yang berlaku.
Tugas Utama
Mencatat transaksi harian (pembelian, penjualan, kas masuk/keluar).
Menyusun jurnal, buku besar, dan laporan keuangan dasar.
Melakukan rekonsiliasi bank dan kas.
Mengelola piutang dan hutang perusahaan.
Membantu dalam penyusunan laporan bulanan/tahunan.
Menyiapkan dokumen untuk audit.
Memastikan kepatuhan terhadap pajak (misalnya PPN, PPh).